Friday, August 1, 2008

Membumikan Etika Agama di Ranah Politik Indonesia

Oleh: Achmad Ubaidillah, S.Hum

Dewasa ini begitu semarak kajian ilmiah yang menyoroti dan menganalisis agama dari berbagai aspek tertentu. Dimulai dari kajian keagamaan (religious studies) yang dilakukan Stark dan Glock yang mengkaji dimensi-dimensi keberagamaan; Geertz meninjau agama sebagai sistem budaya; Alfort tentang agama dan politik; Durkheim dan Weber yang memaparkan peran dan posisi agama dalam masyarakat dan masih banyak kajian lain terkait dengan kajian keagamaan dari berbagai perspektif yang berbeda-beda (Mahmud Sujhuti, 2001).

Dari sekian banyak kajian dengan ruang lingkup dan perspektif yang amat luas, penulis ingin mengetengahkan pemikiran mengenai pentingnya etika agama (baca: Islam) di ranah politik Indonesia. Pemikiran ini bertolak dari kategorisasi pemikiran yang pernah dirumuskan oleh Dr. Soedjatmoko berdasarkan pandangan para cendekiawan mengenai tanggungjawab dan fungsi agama sebagai landasan spiritual, etik dan moral bagi pembangunan umat manusia. Seperti halnya pernyataan terkemuka dari Daniel Bell yang menyebutkan besarnya daya responsi agama secara moral terhadap persoalan-persoalan modern dewasa ini. Hal ini menguatkan pandangan tentang peran dan posisi strategis agama sebagai jalan keluar untuk menyelamatkan manusia dan peradabannya dari kerapuhan tatanan dunia sebagaimana pernah diungkapkan Arnold Toynbee dalam A Study of History (Ibid, 2001).

Namun, pada kenyataan historis, agama di Indonesia belum sepenuhnya berhasil mengaktualisasikan potensi profetiknya untuk perubahan yang signifikan. Kenyataan ini lebih disebabkan karena agama dalam perlakuan umum masyarakat masih diposisikan sebagai sacramental religion yakni corak keberagamaan yang bersifat ritualistik-spiritualistik. Padahal, Islam juga merupakan agama etik (ethical religion) yang berorientasi pada pengembangan etika dalam arti yang seluas-luasnya atau apa yang disebut dalam Islam dengan akhlak. Akhlak yang mengandung konotasi etik dan etos sekaligus, sehingga keberagamaan tertinggi, dengan demikian akan terukur pula dari sudut derajat manifestasi etika dan etos dalam kehidupan seorang muslim (Syamsuddin, 2001). Paradigma etik dan moral inilah yang selanjutnya akan menjadi landasan kebudayaan termasuk dalam setiap perilaku di ranah politik Indonesia yang sejatinya dipenuhi semangat mencerahkan, membimbing dan mengarahkan setiap proses politik menuju perwujudan politik yang menghargai martabat manusia dan kemanusiaan.

Paradigma semacam ini tentu berseberangan ekstrim dengan pemikiran politik Machiavellian yang memandang politik tidak terkait dengan urusan moral sebagaimana rumusannya yang terkenal Politic has no relation to moral. Meskipun dalam praktiknya, perpolitikan sungguhpun terkait usaha yang mulia memperjuangkan kesejahteraan umum, memajukan masyarakat dan melaksanakan keadilan, kerapkali jatuh pada cara-cara yang menghalalkan segala cara. Ini disebabkan - sebagaimana pernyataan Haryanto - landasan moral, nilai-nilai, hati nurani, seringkali tidak menjadi perhitungan dalam langkah-langkah politik (Haryanto, 1997). Berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) baik tindakan KKN yang berakibat terampasnya hak-hak politik dan ekonomi rakyat, pertentangan antar elit demi dan atas nama kepentingan politik dan kekuasaan kelompok serta berbagai tindakan serupa lainnya seolah menjadi hal biasa yang dapat disaksikan publik melalui berbagai media akhir-akhir ini. Kenyataan ini semakin menguatkan aksioma Lord Acton, “power tends to corrupt but absolute power corrupt absolutely” (kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut).

Sejalan dengan pandangan Haryanto, Sobary dalam tulisannya Superego dalam Kehidupan Politik menyatakan pandangannya mengenai fenomena politik Indonesia. Menurutnya, politik kita sekarang keras dan galak, karena ia dibangun di atas logika kekuasaan dan kekuasaan akan cenderung beroperasi demi kekuasaan sendiri. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam situasi seperti itu, politik – apalagi yang adil, jujur dan berwawasan kemanusiaan – tak mungkin berani tampil untuk mengatur tata kehidupan yang lebih terbuka, lebih baik dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. Ia sebaliknya akan lebih tunduk dan melayani selera kekuasaan. Inilah warna politik tanpa hati nurani yang berjalan tanpa kendali. Kendali inilah yang membantu kita untuk gigih mengajukan pertanyaan moral dalam politik: kapan kekuasaan menampilkan dimensi politik yang mengatur, dan bukan mendominasi dan kapan pula superego – nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan kebenaran – bertahta sederajat mahkota Baginda (Sobary, 2003).

Disinilah momentum penting bagi penegasan kembali fungsi kritis agama dalam mengevaluasi posisi manusia dalam sistem politik, mengaplikasikan moralitas politik sekaligus mendudukkan peran agama secara fungsional dalam melaksanakan fungsi kritis mengendalikan kehidupan politik menuju kehidupan politik yang bermoral dan manusiawi (Said Tuheley (ed.), 2003). Jika upaya tersebut berhasil dilakukan maka operasionalisasi agama sebagai sistem keyakinan yang dapat menjadi bagian atau inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan dan menjadi pendorong, penggerak serta pengontrol untuk anggota-anggotanya untuk tetap berjalan sesuai dengan ajaran-ajaran agamanya berlangsung dengan baik.

Dalam konteks tersebut, agama – sebagaimana pendapat Syamsuddin – dalam kaitan dengan politik bersifat simbiotik, yakni keduanya saling memerlukan. Simbiosisme agama dan politik, dengan demikian mengandung arti bahwa perjuangan dalam bidang politik adalah untuk mengalokasikan etika dan moralitas agama kedalam proses politik yang ada pada suatu bangsa dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa tersebut (Syamsuddin, 2003). Pemikiran mengenai pentingnya etika agama di ranah politik Indonesia dengan mengetengahkan simbiosisme agama dan politik merupakan upaya merefleksikan cara pandang terhadap posisi agama dan politik dengan menggunakan pendekatan substansialistik yang tidak mempersoalkan bagaimana bentuk atau format dari sebuah negara tetapi lebih memusatkan perhatian kepada bagaimana mengisinya dengan etika dan moralitas agama.

Jauh sebelum lahirnya pandangan tersebut, ada pula para pemikir Islam di era lampau yang dikategorikan berada dalam paradigma yang menyatakan agama dan politik (baca: negara) sebagai suatu yang saling terkait dan berhubungan (simbiotik) antar lain: Ibnu Taimiyah, Al-Mawardi dan Al-Ghozali. Keterkaitan ini didasarkan pada argumen bahwa negara dapat berkembang dalam bimbingan etika dan moral dan begitu pula sebaliknya (Romli, 2006). Pencarian filosofis akan watak dari paradigma semacam ini sebenarnya pernah juga dilakukan sekelompok filosof bawah tanah yang dikenal dengan sebutan “akhwan al-Safa” yang mengetengahkan prinsip-prinsip masyarakat utama yang dipandang sebagai tujuan akhir dari rezim politik dimana politik harus diselenggarakan dengan dan bermuara pada etika (akhlak).

Karena menurut mereka akhlak adalah politik kejiwaan (siyasat al-nafs) yang merupakan landasan bagi semua politik. Konsep masyarakat utama ini – meminjam Syamsuddin – merupakan elaborasi mendalam untuk mengikuti dan mengembangkan konsep madinah yang pernah diterapkan Rasulullah yang kini identik dengan konsep “masyarakat madani”. Suatu masyarakat yang ditandai adanya sistem sosial yang dibangun di atas fondasi sosial yang kokoh dan etis di satu sisi dan fondasi politik yang adil dan demokratis di sisi yang lain. Oleh karena itu, meskipun madinah merupakan model yang baik yang mengandung nilai-nilai ideal pada masanya di abad ke-7, namun, nilai-nilai luhur tersebut tetap memiliki relevansi untuk terus diaktualisasi dan dikontekstualisasi dalam kehidupan politik Indonesia di abad 21.

Dengan ini kita sadar, betapa pentingnya membangkitkan kembali dan menerapkan etika agama di ranah politik Indonesia dengan segala dinamika dan kompleksitas permasalahannya.

Bogornews--- Rabu, 27-Februari-2008, 20:17:57

Merindukan Politik Bermoral: Refleksi Seabad Mohammad Natsir

Oleh: Achmad Ubaidillah, S.Hum

Sepeninggal Soeharto dari panggung kekuasaan, pelbagai perubahan mewarnai wajah kehidupan politik Indonesia kontemporer. Demokratisasi mengalami penguatan luar biasa yang nyaris tidak terjadi di era kepemimpinan hegemonik orde baru. Demokrasi – meminjam Anas Urbaningrum – meskipun bukan satu-satunya jalan untuk mewujudkan satu tatanan masyarakat yang ideal, setidaknya merupakan jalan terbaik yang harus dilalui untuk menuju tujuan ideal tersebut. Namun, yang tidak kalah penting dari sekedar demokrasi prosedural adalah bagaimana bangsa ini mampu bertindak sesuai dengan budaya demokrasi.

Barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sikap, watak dan perilaku yang merefleksikan nilai-nilai demokrasi merupakan barang mewah atau mahluk asing yang jarang dilihat dan dirasakan oleh sebagian besar bangsa Indonesia. Mengingat masih dominannya budaya kekerasan, pengagungan pada politik figur, sikap egoisme politik, komunalisme kelompok, korupsi berjamaah, mafia peradilan, perselingkuhan, intrik serta sulitnya mencari sosok negarawan tetap menjadi sekelumit persoalan yang muncul di Indonesia yang terlanjur di juluki sebagai salah satu Negeri Demokrasi terbesar di dunia.

Dalam kondisi demikian, tentu kita perlu kembali melihat suasana politik Indonesia di awal kemerdekaan. Masa dimana para politisi berkhidmat sekuat-kuatnya untuk Indonesia. Mereka menghidupkan politik bukan mencari penghidupan dari politik, meskipun tentu saja ada sejumlah kecil politisi yang berperilaku tidak umum di masa itu. Mencermati semangat luhur tersebut, sangat beralasan jika seorang Indonesianis terkemuka, Daniel S Lev, berkali-kali mengingatkan generasi muda Indonesia untuk mempelajari semangat berdemokrasi serta kehidupan politik yang bersih dan bersahaja dengan bercermin pada masa demokrasi di era 1950-an. Menurutnya, tidak perlu bangsa ini melihat jauh ke Eropa atau Amerika untuk mempelajari semangat berdemokrasi. Fakta sejarah ini menunjukan bahwa kita memiliki sejarah politik yang indah sekaligus mengagumkan.

Adalah Mohammad Natsir (17 Juli 1908 – 6 Februari 1993), politisi sekaligus intelektual Islam terkemuka yang merepresentasikan kegairahan politik moral serta keteguhan memegang ideologi partai di awal kemerdekaan. Ia hidup ketika persahabatan lintas ideologi bukan hal yang patut dicurigai. Ia hidup ketika perbedaan tidak menjadi alasan untuk memecah belah bangsa karena pluralisme pada zaman itu merupakan keniscayaan sejarah yang biasa (Tempo, 2008).

Mendengar nama Mohammad Natsir, saya langsung teringat apa yang pernah disampaikan oleh paman saya perihal kedatangan Natsir secara incognito ke Pagentongan untuk bersilaturahmi dengan KH. Tubagus Muhammad Falak (1842 – 1972) di kediamannya. Keduanya bertemu ketika arus perdebatan di antara kalangan modernis dan tradisionalis cukup mengemuka di Indonesia. Sebagai tokoh besar Islam, Natsir memang telah dikenal sebagai sosok yang tak pernah sepi dari sahabat dan guru dengan beragam karakter serta aliran politik dan keagamaannya. Pertemuannya dengan KH. Tubagus Muhammad Falak, tidak terlepas dari ikatan historis di antara kedua tokoh dari dua generasi yang berbeda namun memiliki kesamaan baik dalam hal mengedepankan moralitas dan etika profetik di tengah-tengah masyarakat maupun dalam aktifitas kebangsaan di Indonesia. KH. Tubagus Muhammad Falak memang telah tercatat dalam sejarah sebagai salah seorang pemimpin rohani laskar Hizbullah yang didirikan oleh Masyumi – partai yang hampir identik dengan Natsir – disamping nama-nama lainnya seperti KH. Wahab Hasbullah, Jombang dan KH. Abbas, Buntet. Mohammad Natsir, sebagai tokoh Masyumi adalah satu dari sederet Founding Father yang pernah berinteraksi secara intensif dengan KH. Tubagus Muhammad Falak di samping nama-nama lain seperti KH. Hasyim Asyari, KH. Ahmad Dahlan, HOS Cokroaminoto, Ir. Soekarno, KH.Wahid Hasyim.

Pertemuannya dengan kiai kharismatik NU berdarah Banten tersebut memperlihatkan bahwa sebagai pejuang politik Islam yang gigih Natsir memang telah dikenal luas sebagai penganjur terdepan pergaulan multikultural dan multi ideologi. Polemiknya yang sangat keras dengan Soekarno, tidak berarti menghilangkan persaudaraan antara keduanya. Bahkan Natsir juga berdebat sangat keras dengan D. N. Aidit, namun itu tidak menghalangi sikapnya untuk tetap menjaga hubungan baik.

Keakraban penuh warna ini ditunjukan pula oleh Natsir terhadap tokoh nasional lainnya dari Partai Katolik, I.J. Kasimo dan F.S. Hariyadi serta tokoh Partai Kristen Indonesia, J.Leimena dan A.M.Tambunan. Sehingga, tidaklah mengherankan jika pada saat pengajuan Mosi Integral, sebagai karya utama Natsir sebagai Bapak Bangsa, dalam sidang Parlemen Republik Indonesia Serikat pada 3 April 1950, justeru tokoh-tokoh non muslim yang tegak dibelakangnya. Beberapa bulan kemudian, tepatnya tanggal 17 Agustus 1950, Ir. Soekarno mengumumkan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, suatu momentum bersejarah yang dikenang sebagai proklamasi kedua Republik Indonesia. Dengan mosi integralnya – meminjam Amien Rais – Natsir telah menunjukan keteladannya yang tinggi bagaimana menjadi seorang pemimpin bangsa yang lebih mengedepankan wawasan dan moral yang jernih, konsistensi, persistensi, kemampuan berkomunikasi dan berjiwa besar. Inilah semangat besar Natsir yang mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, seperti pernah dijelaskan olehnya kepada Majalah Editor 1988, sebagaimana dilansir oleh Tempo (2008), “Untuk kepentingan bangsa, ujarnya, “para politikus tidak bicara kami dan kamu, tetapi kita”.

Tidak kalah menarik dengan sikap-sikap di atas, terdapat sikap lain yang menguatkan keteladanan Natsir sebagai pemimpin bangsa, yakni kesederhanaan dan kebersahajaannya. Posisinya sebagai Perdana Menteri, 3 kali menjabat Menteri penerangan RI di kabinet Sutan Syahrir dan 1 kali di kabinet Mohammad Hatta, justeru tidak mengubah gaya hidup dan perilaku Natsir yang jujur, sederhana dan bersahaja. Sebagai seorang politisi, Natsir sangat jauh dari kesan elitis. Baginya, kekuasaan bukan momentum “aji mumpung” untuk memperkaya diri dan keluarganya. Bahkan ketika menjadi ketua Fraksi Masyumi, Natsir pernah menolak secara halus pemberian mobil mewah dari seorang pengusaha karena menurutnya itu bukan haknya. Padahal dirumahnya yang sederhana Natsir hanya memiliki sebuah mobil biasa. Pola hidup jujur dan sederhana sebagai pemimpin bangsa ini tentu begitu kontras jika dibandingkan dengan kehidupan para politisi Indonesia dewasa ini, terlebih gambaran kehidupan politik Indonesia yang diwarnai oleh beragam skandal beruntun baik di era orde baru maupun di era reformasi sekarang ini. Meskipun, tentunya, tidak semua politisi bermoral rendah. Masih ada di antara mereka yang tetap menjunjung moralitas dan etika politik.

Kejujuran dan konsistensi sikap ini pula yang menyebabkan Natsir harus berseberangan dengan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Keterlibatannya dalam PRRI tidak lebih merupakan refleksi kekecewaan Natsir tehadap kecenderungan kepemimpinan nasional yang semakin otoriter serta dalam usaha melawan komunisme di Indonesia. Begitu pula di era Soeharto, Natsir kembali menentang perilaku otoriter kepemimpinan Soeharto dengan bergabung di petisi 50 yang di cap sebagai musuh utama pemerintah Soeharto sehingga Natsir harus menanggung konsekuensi yang cukup berat. Sikap ini jelas merefleksikan keberanian Natsir dalam melakukan kritik dan koreksi terhadap perilaku politik yang tidak sejalan dengan Islam dan demokrasi.

Islam dan demokrasi memang lekat dengan prinsip berpolitik Natsir yang disebut-sebut oleh seorang Sarjana Barat terkemuka, Herbert Feith sebagai pelopor constitutional democracy. Natsir memang sering disalahpahami sebagai politisi yang mencoba memaksakan Islam sebagai dasar negara Indonesia. Padahal, sesungguhnya Natsir merupakan kampiun demokrasi Indonesia yang juga berbicara tentang modernisme, demokrasi, hak asasi manusia dan persamaan hak serta rasisme sebagai monster bagi kemanusiaan dan peradaban sebagaimana dinyatakan oleh Bachtiar Effendy (2008). Sehingga, jika bangsa ini jujur mengakui – meminjam Amien rais – kita akan meyakini bahwa demokrasi yang kita anut sesuai dengan UUD 1945 bukanlah demokrasi sekuler, melainkan bernuansa theodemokrasi, yakni demokrasi yang dibimbing oleh nilai-nilai agama yang sarat dengan muatan moral dan etika luhur. Disinilah letak interpretasi modern Natsir atas Islam dan demokrasi sehingga sebagai bangsa kita tidak akan terjatuh ke dalam kubangan demokrasi liberal dengan pelbagai macam impilkasi destruktifnya.

Melihat perilaku luhur sebagaimana tercermin dari pemikiran, sikap, watak dan komitmen Mohammad Natsir dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai anak bangsa sebagaimana tergambar di atas, tentu kita sangat merindukan munculnya Natsir baru yang akan mewarnai wajah politik Indonesia dengan etika dan moralitas yang luhur di masa kini dan di masa mendatang! Wallahu`alam

Friday, May 30, 2008

Achmad Ubaidillah

Pesantren Ladang Menyemai Pluralisme

Pesantren Ladang Menyemai Pluralisme
Senin, 10 Desember 2007 13:04

Bogor, NU Online
Pesantren memiliki peran sejarah yang sangat strategis dalam menjaga keseimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaannya mampu menjadi perekat heterogenitas masyarakat. Bahkan pesantren umumnya mampu menyemai toleransi dan menumbuhkan semangat menghargai pluralisme.

Hal tersebut disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Kota Bogor, KH Hasbullah, pada saat menerima kedatangan Guru Besar Teologi dan Islamologi University of Nottinghem Inggris, Prof Hugh Goddard, Ahad (9/12).

Kedatangan Hugh selain didampingi beberapa dosen dari University of Nottingham, juga didampingi pejabat dari Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia. Sedangkan dari Bogor, selain pengasuh dan santri Al-Falak, hadir pula para aktivis dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), guru besar dan dosen dari IPB serta pengasuh pesantren di Bogor.

Hugh, seperti dilaporkan kontributor NU Online Ahmad Fahir, secara khusus datang ke Indonesia guna melihat dari dekat potret kehidupan masyarakat pesantren. Pesantren Al-Falak Pagentongan Bogor, yang didirikan oleh perintis NU Bogor almagfurlah KH Tb Falak adalah pesantren pertama di Indonesia yang dikunjungi Prof Hugh.

Lebih lanjut, Hasbullah mengutarakan, sejarah mencatat betapa komunitas pesantren sangat menghargai perbedaan agama dan menjunjung tinggi semangat toleransi dalam kehidupan. Hal itu pula yang dilakukan Pesantren Al-Falak sejak didirikan tahun 1901 silam.

“Sejak dididirikan, pesantren ini bukan hanya menjadi lembaga yang concern di bidang pendidikan, namun juga memberdayakan masyarakat sekitar dan mengajarkan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama,” kata Hasbullah.

Sementara itu, Professor Hugh menyampaikan, dirinya merasa haru melihat potret kehidupan pesantren. Meski bercorak tradisional, terang Hugh, pesantren memiliki ajaran yang sangat modern dan progresif.

“Saya datang ke pesantren ini, karena merasa tertarik dengan sejarah besar yang pernah ditorehkan dan peran yang dilakukan dalam memberdayakan masyarakat maupun dalam membangun tradisi menghargai perbedaan,” paparnya.

Munculnya perbedaan karena beda pilihan agama, lanjutnya, wajar-wajar saja. Namun hal itu jangan menimbulkan konflik. “Selama ini konflik terjadi karena kita sering terjebak melakukan generalisasi. Misalnya yang dilakukan George Bush di Amerika, tidaklah mencerminkan perilaku sebagai Kristiani, karena kebanyakan warga Amerika pun tidak sependapat dengan Bush. Begitupun yang terjadi dalam Islam, kesalahan yang dilakukan oleh oknum hendaknya tidak digeneralisir,” tegasnya.

Sementara itu Achmad Ubaidillah mengatakan, masyarakat pesantren meski digolongkan sebagai jamaah tradisional, memiliki apresisasi yang tinggi terhadap keragaman dan perbedaan yang berkembang. Bahkan, pesantren yang notabene sebagai corak pendidikan khas Indonesia, memiliki elastisitas yang tinggi dalam beradaptasi dengan budaya lokal.

”Pesantren adalah aset terbesar budaya kita. Keberadaannya sangat strategis dalam membentuk watak kehidupan masyarakat. Karenanya keberadaan pesantren perlu dilestarikan dan dikembangkan, agar mampu menjawab isu-isu yang berkembang seperti kemiskinan, pemanasan global maupun isu-isu strategis lain,” papar mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Bogor ini.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula refleksi gerakan kultural aktivis muda NU Bogor. Pada intinya aktivis muda NU Bogor memiliki kesepahaman untuk melestarikan budaya hibrida dan melakukan sesuatu yang baru yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

”Kita akan membangun semacam road map gerakan kultural anak-anak muda NU Bogor. Kami mulai dari yang kecil, tapi kongkret. Langkah ini kami harapkan tidak hanya bermanfaat bagi NU, namun bagi masyarakat luas,” ujar Nunung Munawarorh dari Fatayat NU Kota Bogor. (amf/ipb)

Achmad Ubaidillah dan Pesantren Al-Falak Wakili NU di Konferensi Pemuda dan LSM se-Dunia

Pesantren Al-Falak Wakili NU di Konferensi Pemuda dan LSM se-Dunia
Rabu, 26 Desember 2007 16:52

Bogor, NU Online
Pondok Pesantren (ponpes) Al-Falak Pagentongan Centre, Bogor, Jawa Barat, mendapat kesempatan hadir pada Konferensi Pemuda dan Aktivis LSM Tingkat Dunia di Bangkok, Thailand, pada 11-14 Desember 2007 lalu.

Ahmad Ubaidillah, pimpinan ponpes Al-Falak, merupakan satu-satunya duta tokoh pemuda asal Indonesia, yang diundang dalam forum yang diikuti ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemuda dari puluhan negara di Asia Pasifik. Ia diundang mewakili unsur aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) dan pesantren.

Pada konferensi yang digelar Humanitarian Affairs itu, dihadiri sedikitnya 75 utusan dari 18 negara, yakni, Indonesia, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, Singapura, Vietnam, Myanmar, Korea, Australia, Jerman, Puerto Rico, Pakistan, Banglades, Iran, Irak, Mongolia, dan Srilanka.

Humanitarian Affairs merupakan lembaga internasional yang bermitra dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), badan-badan PBB, LSM dan lembaga-lembaga pendidikan internasional. Ia bekerja untuk menciptakan kesadaran dan pemahaman tentang isu kemiskinan di negara Dunia Ketiga (baca: negara berkembang) di wilayah Asia Pasifik, Asia Tengah dan Afrika.

Ubaidillah, kepada Kontributor NU Online di Bogor Ahmad Fahir, mengatakan, pemuda berpotensi besar dan memiliki peran penting dalam mengatasi masalah kemiskinan. Keterlibatan pemuda dan berbagai elemen masyarakat lainnya, sangat membantu mengatasi persoalan besar yang selalu menghimpit sejumlah negara berkembang tersebut.

Ia menjelaskan, di beberapa negara berkembang, seperti Philipina, kalangan muda berada di garda terdepan dalam mengatasi problem kemanusiaan yang menjadi amanat Millenium Development Goals (MDGs) 2000 itu.

Seperti yang dilakukan kumpulan anak muda yang berhimpun dalam Gawad Kalinga. LSM berisi anak-anak muda ini terbukti mampu bekerja konkret mengatasi kemiskinan. Gawad Kalinga sebagai organisasi kemanusiaan telah berhasil melakukan kerja sama dengan 30 universitas terkemuka, lebih dari 100 perusahaan besar dan lebih dari 100 organisasi Filipina.

Mereka mengkampanyekan visi besar, “Kami tidak hanya membangun rumah, kami tidak hanya membangun komunitas, tetapi kami membangun dan mempersatukan Bangsa.”

“Mereka telah membangun rumah bagi ribuan rakyat miskin di berbagai propinsi di Filipina. Gerakan progresifnya perlu kita tiru di Indonesia. Saya yakin kalau pemuda-pemuda di Indonesia dapat melakukan seperti yang dikembangkan Gawad Kalingan, persoalan kemiskinan perlahan akan dapat diatasi,” ujarnya.

Penggagas komunitas Lingkar Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (LIMNU) ini mengemukakan, selain pentingnya keterlibatan kaum muda, pesantren yang umumnya dihuni oleh masyarakat menengah bawah juga memiliki peran yang besar dalam mengatasi kemiskinan.

“Pesantren adalah grassroot power, yang paling nyambung dengan masyarakat miskin. Karena itu, komunitas pesantren perlu dilibatkan untuk membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan.,” tegasnya. (rif)

Geliat Politik NU di Tengah Hiruk-Pikuk Pilkada

Geliat Politik NU di Tengah Hiruk-Pikuk Pilkada

Bogornews---- Nahdlatul Ulama (NU), salah satu ormas Islam terbesar d Indonesia, adalah “Teks” yang tak pernah kering untuk dianalisis dan dibaca ulang terus menerus, bagai tiada habisnya. Ada yang memuji, ada yang mengecam. Atau ada yang mencoba bertindak obyektif menampilkan kelebihan dan kekurangan NU sekaligus. Sebagai sebuah “Teks” NU terbuka untuk ditafsirkan secara beragam. Begitu juga peran sosial-politiknya dalam sejarah. Demikian analisis yang pernah diungkapkan oleh M. Arief Hakim dalam Jejak-Jejak Islam Politik: Sinopsis Sejumlah Studi Islam di Indonesia.


Lalu apa kaitan NU dengan politik? Sepanjang sejarahnya, NU, sejak berdiri tahun 1926 sebenarnya lebih tampak sebagai organisasi sosial-keagamaan yang peduli terhadap persoalan-persoalan pendidikan, kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi kaum bawah. Tetapi dalam perjalanannya, NU acapkali tidak bisa menghindar dari realitas pergulatan politik baik di tingkat lokal maupun nasional. Bahkan tidak jarang bersentuhan dengan persoalan politik, negara dan kekuasaan baik langsung maupun tidak.

Di balik simbol “Kaum Sarungan”nya yang mengesankan kekolotan, NU ternyata memperlihatkan citra sebaliknya yakni sebagai organisasi yang dikenal radikal, progresif, transformatif dan demokratis – meminjam istilah Greg Fealy – dalam Tradisionalisme Radikal: Persinggungan Nahdlatul Ulama-Negara. Ibarat orkestra, menurut M. Arief Hakim, NU menyuguhkan simfoni yang beragam dan bergerak dalam irama yang dinamis. Kadang ada warna konservatif, feodal dan dogmatis, tetapi juga muncul dan menguat visi demokratis dan progresifnya.

Dengan kecenderungan perilaku sosial-politik semacam ini, wajar saja jika pengamat asing lainnya, Martin van Bruinessen dengan tegas menyatakan bahwa visi transformasi sosial-politik warga NU yang progresif – terutama kalangan generasi mudanya – mulai era 90-an tidak terdapat dan tidak ditemukan pada ormas-ormas (Islam) lainnya.

Mencermati peran NU memang tidak bisa terlepas dari setting sosial-politik. Jika politik didefinisikan secara sederhana sebagai wilayah yang bersentuhan dengan negara, kekuasaan dan struktur pemerintahan maka sesungguhnya peran politik NU mulai ditabuh sejak perjuangan bangsa ini melawan penjajah dan merebut kemerdekaan hingga turut memainkan peran signifikan dalam pentas sejarah Indonesia kontemporer. NU mungkin bisa bertekad untuk tidak berpolitik praktis sebagaimana khittah 1926, tetapi sebagai ormas Islam yang besar, NU tidak mungkin bisa menghindar dan bersikap apatis terhadap persoalan politik, negara, pemerintahan dan kekuasaan.

Karena politik, negara, pemerintahan dan kekuasaan merupakan bagian penting dari problem bangsa yang tentu saja menuntut peran NU, baik langsung maupun tidak langsung (Arief Hakim, 2004). Terkait hal tersebut – Meminjam Syafii Maarif – politik adalah wilayah manusia yang tidak bisa dihindari dan dimasabodohi. Lewat politik jualah, perjuangan ke arah demokrasi, keadilan dan pencerahan bisa diperjuangkan.

Terlebih lagi, NU, sebagai “rumah” tempat bernaungnya basis massa yang sangat besar, memiliki kekuatan berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Realitas ini tentu saja memungkinkan NU memainkan posisi tawarnya yang besar untuk aktif mewarnai bahkan menentukan setiap agenda perubahan positif untuk masyarakat tidak terkecuali di pentas politik lokal.

Pada tingkat nasional memang sangat jelas bahwa tidak ada ormas lain di Indonesia yang memiliki kapital politik sebesar NU. Dilihat dari sisi jumlah anggota, NU adalah ormas terbesar. Berdasarkan survei LSI berulang-ulang, sekitar 35% dari seluruh pemilih Indonesia mengidentifikasikan diri sebagai keluarga besar NU. Angka itu sangat jauh dibandingkan ormas nomor dua, Muhammadiyah, yang hanya seputar 6-10 persen. Siapa yang mampu menguasai NU potensial menguasai 35% dari suara pemilih. Dalam pertarungan politik praktis pemilu langsung, jelas angka itu sangat berarti. Dalam pemilu langsung, kuantitas suara lebih penting daripada kualitasnya.

Siapa pun yang didukung oleh kuantitas suara yang lebih besar akan lebih kuat, tak peduli kualitas dukungannya. Hal lain yang membuat NU mahal secara politik adalah jaringannya. Kehadiran NU dalam sejarah Indonesia jelas jauh lebih tua dari partai politik mana pun. NU termasuk ormas yang paling tua yang kini masih beroperasi. Tradisi silahturahmi antar-jaringan NU tentu termasuk yang paling mengakar. Terlebih lagi, NU juga hadir di seluruh pelosok Tanah Air, walau ia lebih terkonsentrasi di tanah Jawa.
Untuk dunia politik praktis, jaringan yang solid di seluruh teritori Indonesia sangat bernilai jual. Semua partai yang ikut dalam pemilu belum mengembangkan jaringan yang bersifat kultural dan emosional seperti NU.

Jika partai atau politisi itu dapat tersambung dengan jaringan NU, ia segera menjadi kekuatan politik yang mendapatkan dukungan grass root. Hubungan antara pemimpin lokal NU dan komunitas lokalnya juga memiliki pertautan khusus, misalnya, Kiai lokal dengan mudah menjadi representasi komunitas lokal NU. Dengan menguasai kiai lokal, komunitas lokal NU juga sedikit banyak akan terbawa. Fenomena itu membuat NU makin menarik secara politik. (Denny, JA, 2004)

Dengan realitas keberadaan NU yang lebih terkonsentrasi di Jawa termasuk di Kota Bogor serta realitas “nilai jual politik” NU yang tinggi, lalu bagaimana geliat politik NU dalam konteks politik lokal? Terkait dengan moment penting penyelenggaraan Konferensi Cabang NU Kota Bogor pada tanggal 30 Januari 2008, bertepatan dengan tahun tersebut juga akan segera berlangsung perhelatan demokrasi di tingkat lokal yakni Pemilihan Walikota Bogor. Dalam konteks tersebut akan tercipta seorang pemimpin (umara) di Kota Bogor yang baru. Moment penting ini tentu akan turut mempengaruhi dinamika dan kecenderungan perilaku politik para pemimpin dan elite NU yang kelak akan terpilih dalam Konferensi Cabang NU Kota Bogor yang akan segera digelar pada akhir Januari mendatang. Sebagai tokoh yang mengendalikan ormas NU, apalagi di era pragmatisme seperti saat itu, pimpinan NU bisa saja tergoda untuk menterjemahkan kapital politik itu sebagai alat negosiasi.

Namun, beriringan dengan kepentingan politik, NU harus berperan nyata dan bergerak pula dalam sektor yang lebih menyentuh harkat hidup masyarakat banyak. Tidak hanya dalam gerakan moral dan spiritual semata tetapi juga pelayanan-pelayanan yang menjawab kebutuhan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Starting point penguatan peran NU tersebut dapat dimulai dari momen penyelenggaraan Konferensi Cabang NU Kota Bogor.
Mengutip pernyataan DR. dr. H. Jusbandi Aboebakar, secara internal NU harus membangun keberdayaan organisasi, menentukan arah, meningkatkan bargaining position dan peran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di samping itu, secara eksternal NU harus berperan aktif mewujudkan silaturahmi para pemimpin NU dengan stakeholders sekaligus membangun kebersamaan dengan multi stakeholders untuk menuntaskan persoalan di Kota Bogor terutama masalah kemiskinan, pendidikan dan kesehatan. Terakhir, secara eksistensial NU harus menjadi pelopor perbaikan kehidupan, menjadi rujukan dan menjadi perlindungan para pihak yang membutuhkan.

Untuk memperkuat pencapaian tujuan eksternal tersebut, NU harus berperan aktif mewujudkan silaturahmi dengan jajaran pengambil keputusan baik kalangan eksekutif maupun legislatif sekaligus mengeratkan tali kemitraan. Bahkan jika dipandang perlu, turut mengarsiteki arah perubahan politik di ranah lokal Kota Bogor. Meskipun bukan organisasi politik, tetap saja memungkinkan bagi NU untuk turut mendesign perubahan politik dan pergantian aktor-aktor dan elit-elit politik di Kota Bogor baik secara langsung maupun tidak langsung.

Terkait hal tersebut, dalam pentas politik di Kota Bogor mendatang setidaknya telah muncul dua figur yang diperkirakan akan menjadi kontestan utama di arena pemilihan Walikota Bogor mendatang. Kedua figur tersebut yakni pertama, Dody Rosadi (Sekda Kota Bogor) yang memiliki kematangan wawasan dan pengalaman dalam manajemen pemerintahan serta memiliki latar belakang ke-NU-an meskipun tidak terlibat langsung dalam struktur NU Kota Bogor. Eksistensi sebagai warga Nahdliyin beliau diperkuat dengan adanya ikatan kekeluargaan dengan almarhum KH. Ilyas Ruhiyat sebagai salah seorang tokoh besar NU. Kedua, Diani Budiarto (Walikota Bogor) yang juga memiliki wawasan dan pengalaman di pemerintahan namun tidak memiliki kejelasan afiliasi dengan ormas-ormas besar Islam yang telah banyak menorehkan catatan penting dalam pentas sejarah Indonesia.

Dengan kondisi peta politik politik semacam itu, maka NU baik secara individual, komunal maupun kelembagaan seyogyanya membentuk dan menguatkan barisan untuk mendukung anggota keluarga sekaligus kader terbaiknya guna memenangkan Pilkada Kota Bogor mendatang? Sejarah yang akan membuktikan!

Peran Partai Politik dalam Mensukseskan Pembangunan Millenium

Peran Partai Politik dalam Mensukseskan Pembangunan Millenium

Bogornews--- Pembangunan Millenium yang lebih populer dengan sebutan MDGs atau Millennium Development Goals merupakan proyek kemanusiaan yang disepakati para anggota PBB termasuk Indonesia pada bulan September tahun 2000 di KTT global yang melahirkan Millennium Declaration, inisiatif global mengurangi jumlah orang miskin di dunia menjadi separuhnya pada tahun 2015.


Delapan tujuan MDGs yang harus dicapai oleh negara-negara berkembang dan negara-negara maju ini antara lain memberantas kemiskinan dan kelaparan, mewujudkan pendidikan dasar bagi semua, mendorong kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan, mengurangi tingkat kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lain, menjamin kelestarian lingkungan serta mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. (Down to Earth Nr. 67, November 2005).

Sejak dideklarasikan tahun 2000, capaian MDGs memang tidak semulus yang diinginkan. Kesenjangan di tingkat global dan dalam suatu negara masih saja terjadi dan menjadi faktor penghambat pencapaian MDGs. Kemunduran dalam pencapaian MDGs juga dialami oleh Indonesia. Laporan A Future Within Reach (2006) menempatkan Indonesia di kelompok terbawah bersama Banglades, Laos, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Papua Nugini, dan Filipina (Kompas, 3/3/2007). Mundurnya Indonesia dalam capaian MDGs dapat dilihat pada buramnya potret kesejahteraan masyarakat. Angka kemiskinan, misalnya, bertambah dari 15,97 persen (Februari 2005) menjadi 17,75 persen (Maret 2006) (BPS, 2006). Ratusan ribu prasarana pendidikan yang rusak, di Jawa Barat ada 58.511 ruang kelas, Sumatera Selatan 88.000 ruang kelas, Jawa Tengah 2000 ruang kelas, dll (Kompas, Agustus/12/2007). Erna Witoelar yang memperoleh kepercayaan menjadi Special Ambassador United Nation sehubungan dengan agenda MDGs mengatakan kemunduran Indonesia dan sejumlah negara lain itu terkait dengan konflik politik dan bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan ekologis.

Menurutnya, konflik politik menarik mundur upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan serta mengalihkan perhatian pemerintah sehingga masalah sosial yang dihadapi masyarakat miskin menjadi terbengkalai (Antara News, 20/04/2007). Senada dengan pernyataan Erna, William Easterly, guru besar ekonomi dari New York University dan mantan ekonom Bank Dunia menyebutkan, masalah di negara-negara miskin dan berkembang acapkali berakar dalam institusi di negara mereka sendiri, dimana politisi dan pelayan publik tidak bertanggung jawab kepada warga negaranya. Padahal - meminjam Erna - tata pemerintahan yang baik sangat penting untuk penanggulangan kemiskinan.

Penyelesaian problem kemiskinan tentunya dapat tercapai dan dipenuhi dari anggaran pemerintah baik melalui APBN maupun APBD. Kompleksitas problem kemiskinan dan pemiskinan di Indonesia, sangat terkait erat dengan isu-isu sosial seperti rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, pelayanan kesehatan yang tidak terjangkau rakyat miskin, kerusakan lingkungan hidup, meningkatnya angka penderita HIV/AIDS, serta kematian ibu dan balita. (Antara News, 20/04/2007). Namun, kondisi ini seringkali diperparah dengan kenyataan bahwa negara berkembang dengan potensi pasar luas seperti Indonesia sering ditekan lembaga multilateral (terutama WTO, IMF, dan Bank Dunia) serta negara adidaya (khususnya AS) untuk membuka pasarnya dan menghilangkan subsidi berdampak pada anjloknya tingkat upah dan meningkatnya PHK yang berarti meningkatnya jumlah orang miskin (Ivan Hadar, 2007). Di tambah lagi dengan bukti terdahulu yang dilaporkan PBB (UNDP, 1999), bahwa ketimpangan antara orang miskin dan kaya di dalam negara atau antar negara sangat cepat meluas disebabkan oleh sistem perdagangan dan keuangan global.

Fakta-fakta tersebut memperlihatkan betapa pentingnya upaya nasional yang melibatkan seluruh elemen penyelengara negara dan masyarakat, tidak terkecuali partai politik untuk mengubah kondisi menjadi lebih baik. Peran partai politik menjadi sangat penting mengingat keberadaan mereka sebagai pilar negara, turut menentukan keberhasilan agenda besar pembangunan bangsa sekaligus diharapkan menjadi problem solver berbagai persoalan yang melilit bangsa.

Penguatan peran partai politik dalam keberhasilan MDGs sangat ditentukan oleh besarnya komitmen elit partai dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia serta menciptakan iklim yang kondusif untuk menyejahterakan masyarakat. Elit partai juga harus menunjukan komitmen luhurnya menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara yang berpihak kepada masyarakat.

Prasyarat ini penting dilakukan. Investasi dan strategi yang hati-hati - meminjam Messner dan Wolff (the MDGs, Thinking Beyond the Sachs Report, 2005) - hanya dapat berhasil apabila para elite di negara berkembang berkomitmen kepada diri mereka sendiri dengan melaksanakan prinsip good governance. Model investasi untuk memberdayakan orang miskin di setiap negara selain didasarkan pada kebijakan ekonomi dan sosial, juga bergantung pada strategi-strategi untuk mengembangkan atau memperkuat institusi MDGs yang relevan. Konsisten pada upaya antikorupsi, investasi penguatan dan peningkatan efektitivitas administrasi publik, pelaksanaan aturan hukum, transparansi dan akuntabilitas dalam bisnis dan politik serta upaya memperkuat hak asasi manusia adalah kunci membangun strategi pencapaian MDGs.

Disinilah momentum penting bagi partai politik memainkan peran dan fungsi strategisnya dalam keberhasilan MDGs dengan memberikan prioritas yang lebih tinggi kepada upaya-upaya sistematis menyelesaikan berbagai problem sosial - kemanusiaan seperti halnya termuat dalam delapan goals MDGs.. Sudah saatnya elit partai meninggalkan budaya politik yang sarat dengan perilaku politik pragmatis yang gemar mengumbar libido kekuasaan.

Sehingga mampu memaksimalkan perannya dalam mendorong investasi riil dan meminimalkan spekulasi keuangan, mendukung swasembada dan kemandirian lokal ketimbang terus menerus menciptakan ketergantungan global. Pemerintah harus didorong untuk menekan berbagai kepentingan lembaga keuangan dan korporasi-korporasi global sehingga tunduk, bertanggungjawab terhadap aturan-aturan dan nilai-nilai demokratis. Tataran-tataran nilai yang dimulai dari demokrasi, keadilan, transparansi, keberlanjutan lingkungan hidup dan subsidiaritas yang kesemuanya itu menunjukan keberpihakan kepada kaum miskin, hak-hak asasi manusia serta kelestarian planet bumi ketimbang hak-hak dan keuntungan korporasi besar yang terus berkepentingan memijakan modalnya di tanah air tercinta.