Monday, February 2, 2009
Friday, August 1, 2008
Fenomena Ayat-Ayat Cinta, Gagasan Islam, Budaya Pop, dan Ideologi Pasar
oleh: Achmad Ubaidillah, S.Hum
Film Ayat-Ayat Cinta yang diakui sang sutradara dalam blog pribadinya sebagai film dakwah memang memperlihatkan Nuansa Islam. Warna Islam muncul lewat ayat-ayat yang secara verbal kerap diucapkan Fahri dan unsur-unsur lainnya dalam film yang menunjukan warna Islam. Pada derajat tertentu – meminjam Andy Budiman – Ayat-Ayat Cinta menyajikan wajah Islam yang ramah melalui adegan ketidaksetujuan tokoh Fahri pada perlakuan kasar seorang pria Mesir pada turis Amerika di kereta listrik bawah tanah Kairo. Hal ini dimaksudkan untuk memberi dakwah, bahwa umat Islam harus hormat dan toleran kepada orang asing termasuk pemeluk agama lain.
Warna Islam juga tampak pada adegan saat Fahri menerangkan sejauh mana batasan perlakuan Suami yang dalam Islam diperbolehkan memukul Istri, jika Istri membangkang terhadap Suami. Adegan tersebut dan beberapa adegan lain memang berhasil memberikan citra positif tentang Islam yang toleran dan lembut. Namun di sisi lain, saking tolerannya, sampai-sampai hal-hal seperti khalwat (berdua-duaan dalam satu ruangan tertutup), berpandangan mata, bahkan saling menatap dalam waktu yang lama, diperlihatkan secara ekstrim. Adegan seperti Maria yang masuk ke kamar Fahri untuk memperbaiki komputer berdua, lalu beberapa kali terlihat adegan saling bertatapan baik antara Fahri dengan Maria, Noura, bahkan Aisha yang memakai cadar. Padahal adegan seperti itu tidak kita dapatkan dalam novel aslinya, mengingat Kang Abik adalah penulis Novel yang mempunyai misi untuk menjaga kemurnian akidah dan ajaran Islam dengan jalan yang lembut dan santun. (Dody Nur Andryan, 2008)
Kompromi-kompromi serta pengembangan cerita dalam film yang berbeda dengan Novel memang seringkali terjadi ketika novel atau buku difilmkan. Robinson Crusoe misalnya. Antara apa yang ditulis Daniel Defoe dengan versi filmnya terlihat berbeda. Begitu juga dengan film Gie yang diangkat dari Buku Catatan Harian Seorang Demonstran.
Kepiawaian dalam menafsirkan, mengembangkan bahkan meniadakan jalan cerita dalam novel Ayat-Ayat Cinta memperlihatkan kompromi Hanung terhadap tuntutan masyarakat dan pasar yang membuat film ini menjadi jauh dari nilai asli Novelnya. Namun sekali lagi hal seperti ini nampaknya sudah lazim dilakukan oleh banyak sutradara (Ibid, 2008).
Terkait hal tersebut, menarik kiranya mengetengahkan analisis Nur Hidayat (2008) tentang ketidaksetujuannya terhadap Hanung yang telah melakukan banyak perubahan karakter tokoh dan jalan cerita – meskipun seorang sutradara berhak melakukannya – Tapi, jika itu membuat film kehilangan roh, rasanya kok perubahan itu tidak tepat. Tapi, apa boleh buat. Inilah budaya pop kita. Film yang kehilangan roh juga sukses luar biasa, ujarnya (Blog Tempo Interaktif, 2008).
Dalam konteks film Ayat-Ayat Cinta dalam relasinya dengan budaya pop maka perlu digarisbawahi bahwa produk budaya pop selalu dihasilkan dari respon terhadap selera
Jika ditelaah lebih lanjut, ini pun bukan hal baru mengingat dunia musik dan televisi telah lebih dahulu menikmati booming ini. Sebut saja album Tombo Ati yang sukses terjual dengan pencapaian komersial yang fantastik. Ditambah lagi dengan kesuksesan album religius grup musik Gigi dan Ungu yang semakin mengkonfirmasi besarnya sambutan publik atas musik bernuansa Islam. Sinetron Para Pencari Tuhan arahan Dedy Mizwar, juga menunjukkan hal serupa. Sinetron yang tayang di SCTV selama bulan puasa tahun lalu, mencapai rating tertinggi sekaligus melanjutkan sukses sebelumnya yang diraih lewat Kiamat Sudah Dekat (Andy Budiman, 2008)
Sebagai anak kandung industrialisasi, budaya pop yang terepresentasi melalui berbagai macam produk Industri seperti film, sinetron, musik dan sebagainya memang sering disertai pengomoditasan dan pengendalian di balik kuasa modal. Artinya, Ayat-Ayat Cinta yang dikemas dalam format sinema rentan terjebak pada arus pendangkalan yang disutradarai agen-agen budaya pop yang sarat muatan ideologi pasar.
Memang tidak dapat disangsikan bahwa film Ayat-Ayat Cinta merupakan manifestasi budaya pop yang muatannya turut ditentukan oleh industri-industri, salah satunya yakni industri Film. Industrialisasi inilah yang menjadi inti kebudayaan pop yang diamalkan oleh masyarakat modern (Rofiq`s Weblog, 2008). Hal itu tampak pada pelaku pasar yang jeli memanfaatkan peluang bisnis dari maraknya ghirah keberagamaan, khususnya di kalangan Islam sebagaimana ditulis oleh Andy Budiman (2008) dalam Film, Pasar dan Tabu. Di tambah lagi dengan pemilihan sejumlah artis populer yang cantik dan tampan sebagai tokoh-tokoh dalam film semakin menegaskan besarnya unsur-unsur budaya pop dalam film Ayat-Ayat Cinta. Munculnya eksploitasi atas hal semacam itu guna mendatangkan keuntungan pada akhirnya menjadi biasa kita saksikan.
Meskipun demikian, penulis ingin mengemukakan beberapa hal. Pertama, sebagai medium untuk mengekspresikan diri, budaya pop terbukti berhasil membuat hasil kreativitas manusia dapat dinikmati oleh semua golongan tidak terkecuali film Ayat-Ayat Cinta yang telah membawa pesan moral dan agama. Kedua, film Ayat-Ayat Cinta telah memberi warna tersendiri bagi perkembangan budaya pop
Menghidupkan Semangat Sufisme di Peradaban Modern
Oleh: Achmad Ubaidillah, S.Hum
Dalam sejarah Islam, kehidupan sufi sebetulnya telah dimulai sejak masa pertumbuhan awal Islam termasuk kehidupan Nabi dan para sahabatnya. Contoh kehidupan sufi inilah yang kemudian dijadikan rujukan para sufi generasi selanjutnya. Namun, seiring perkembangan waktu tepatnya di era pasca kehidupan Rasulullah dan para sahabat, kondisi sosial-politik mengalami perubahan dari masa sebelumnya. Satu contoh nyata pada masa khalifah-khalifah Bani Umayyah memegang tampuk kekuasaan dengan sistem pemerintahan monarkinya, hidup mewah mulai meracuni masyarakat, khususnya di kalangan Istana. Dalam kondisi demikian, kaum muslimin yang saleh merasa berkewajiban menyerukan kepada masyarakat untuk hidup zuhud, sederhana, saleh dan tidak tenggelam dalam buaian hawa nafsu. Adalah Abu Dzar Al-Ghifari, yang melancarkan kritik tajam dan menyerukan diterapkannya keadilan sosial dalam Islam kepada Bani Umayyah yang sedang tenggelam dalam kemewahan.
Di samping itu, Sufyan Al Tsauri yang terkenal alim dalam bidang Hadist, Fiqh dan dalam kerohanian telah dikenal pula sebagai sosok yang zuhud, wara` (berhati-hati dari yang haram dan syubhat, banyak beribadah dan sanggup menentang penguasa yang dianggapnya zalim (Ensiklopedi Islam 5, 1993).
Sekelumit uraian diatas memperlihatkan bahwa kehidupan sufi disamping merupakan hasil refleksi pemaknaan ajaran esoteris Islam dengan tujuan utama ma`rifat kepada Allah juga menunjukan bahwa kaum sufi tanggap terhadap situasi sosial-politik. Kaum sufi merespon dan melakukan perlawanan spiritual ketika kondisi obyektif sosial-politik umat mengalami degradasi nilai dan penyimpangan dari ajaran normatif Islam. Dengan kata lain, ajaran sufi yang dikesankan membelakangi dunia dalam dirinya mengandung potensi sebagai gerakan moral, sebagai tanggung jawab seorang muslim menghadapi realitas sosial-politik yang tidak kondusif bagi pelaksanaan ajaran Islam (Mahmud Sujhuti, 2001) Perlawanan spiritual dan gerakan moral inilah yang tetap memiliki relevansi ruang dan waktu untuk muncul pada momen-momen tertentu, tidak terkecuali di era modernisme, era dimana hedonisme-materialisme semakin menampakan wajahnya dalam berbagai dimensi kehidupan manusia.
Modernisme yang telah menjelajah sekitar tiga setengah abad sampai memasuki abad 21 serta dipandang sebagai blue print kehidupan umat manusia sejagat dewasa ini banyak mengacu pada zaman Renaisans sebagai tonggak baru peradaban modern Barat. Hegemoni dan dominasi peradaban Barat dengan tonggak humanisme-antroposentris yang didukung oleh kekuatan ilmu pengetahuan dan tekhnologi kemudian menjadi cita-cita kemajuan atau the Idea of Progress yang diyakini oleh hampir seluruh bangsa di dunia dan semakin memperoleh legitimasi baru melalu idiom modernisme.
Modernisme menjadi identik dengan kemajuan-kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang diiringi dengan kemajuan di bidang ekonomi, demokrasi di bidang politik serta kemajuan spektakuler lainnya dalam kehidupan manusia dan kemajuan identik dengan wawasan humanisme-antroposentris dalam design kebudayaan modern. Bahkan secara ekstrem muncul pandangan bahwa modernisme identik dengan westernisme (Said Tuheley (ed.), 2003). Namun, dalam perkembangannya, modernisme semakin kehilangan kharisma ketika muncul kritik dari Posmodernisme yang melakukan dekonstruksi terhadap fenomena modernisme.
Modernisme dipandang telah mencemari dunia kemanusiaan oleh bukti sejarah bahwa kehidupan modern yang berpangkal pada humanisme-antroposentris ternyata telah melahirkan banyak tragedi kemanusiaan seperti meletusnya perang dunia I, Perang Dunia II dan berbagai peristiwa penyerangan dan kekerasan antar bangsa lainnya dengan menggunakan peralatan perang spektakuler yang telah menjadi mesin pembunuh manusia dan memporak-porandakan suatu negara.
Di samping itu, modernisme yang dicirikan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dipandang telah mampu memberikan berbagai kemudahan kepada umat manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Namun, dengan kemudahan-kemudahan itu manusia justeru cenderung berlomba-lomba pada pemenuhan kebutuhan materi yang tidak pernah ada habisnya terutama karena didorong oleh nafsu lawwamah (unsur perusak yang terkandung dalam diri manusia). Kecenderungan seperti itu telah mendorong berkembangnya sikap dan
Dehumanisasi dalam kehidupan manusia tersebut diperburuk dengan berjangkitnya penyakit-penyakit seperti AIDS, ketergantungan narkotika serta meluasnya kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, dan berbagai problem kemanusiaan lainnya (Dr.Tarmizi Taher, 2003). Kondisi semacam ini diperparah pula oleh satu kenyataan bahwa wajah dunia di abad 21 masih dikotori oleh kejahatan kemanusiaan yakni tindak korupsi yang dilakukan baik oleh oknum pengelola kekuasaan negara maupun elemen masyarakat diluar unsur pemerintahan. Belum lagi kemarahan alam seperti banjir, kekeringan, pencemaran lingkungan, krisis energi, pemanasan global terus melanda kehidupan manusia sebagai aktor yang turut berkontribusi atas terjadinya kemarahan alam tersebut.
Dengan peristiwa-peristiwa semacam ini, wajar saja jika cita-cita kemajuan mulai digugat dan dibongkar secara radikal dengan munculnya pertanyaan “Apakah manusia di zaman modern ini benar-benar hidup berdasarkan akal sehat yang menuju pencerahan? Bahkan memasuki abad 21, semakin nyaring pendapat yang menunjukan kecenderungan bahwa dunia modern-industrial saat ini dan kedepan menuntut alternatif seputar wawasan kemanusiaan dalam berbagai dimensinya yang fundamental. (Said Tuheley, 2003).
Modernisme yang ditopang oleh industrialisasi besar-besaran ternyata telah berujung pada kecemasan massal terhadap gejala nir-spiritual sebagai dampak dari materialisme (Zainuddin Maliki, 2001) Kondisi inilah yang antara lain memunculkan pandangan pentingnya agama sebagai “The Sacred Canopy“, agama sebagai semesta simbolik untuk memberikan perlindungan dan pemaknaan ibarat langit suci – meminjam Peter L Berger – terhadap kehidupan yang chaos atau tanpa makna. Bahkan John Naisbitt dan Patricia Aburdene (1990) menegaskan mengenai lahirnya harapan baru bagi kebangkitan agama di millenium ketiga sebagai respon terhadap kecenderungan masyarakat Barat selaku representasi kebudayaan modern dengan segala kemajuan spektakulernya yang tidak memberikan apa-apa tentang arti hidup bagi umat manusia.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Mototako Hiroike dalam Globalization and Ethic of Economy menegaskan perlunya mencari suatu alternatif agamawi sebagai supreme morality ditengah kepungan kebudayaan materi di peradaban modern. Mototako Hiroike menyatakan “and when we try to improve our lives and strive for a better future, supreme morality becomes the source of creativity and also the highest value criterion of our decision making” (Dr. AM. Saefudin, 2003)
Uraian-uraian di atas memperlihatkan dengan jelas bahwa problema kehidupan dan kemanusiaan yang semakin rumit tampaknya tidak dapat diatasi dan diselesaikan oleh ideologi-ideologi dan isme-isme yang ada sekarang, manusia lantas melirik pada agama untuk menegaskan makna dan hakikat nilai kemanusiaan dan kehidupan manusia di tengah kehidupan modern dewasa ini yang tidak lagi memiliki horizon spiritual.
Maka dalam kaitan agama dengan kehidupan modern dengan segala kompleksitas persoalannya sebagaimana telah disinggung di awal, menghidupkan semangat Sufisme– sebagai salah satu aspek ajaran esoteris Islam (baca: agama) – sangatlah relevan diketengahkan dalam setiap gerak dan nafas kehidupan manusia di peradaban modern tidak terkecuali di
Sedangkan Zuhud – yang termasuk salah satu laku Sufisme – adalah sikap hidup yang tidak mencintai pada sesuatu yang bersifat duniawi serta tergiur dan terlena oleh kesenangan duniawi. Sikap ini berakar dari penilaian bahwa dunia dengan segala kesenangannya lebih rendah nilainya daripada nilai akhirat atau kepada Tuhan Yang Maha Baik. Dalam ajaran Sufisme (tasawuf) positif seseorang tentunya tidak harus lari dari dunia, melawan dunia dan membenci dunia. Karena dalam Islam, dunia bukanlah sebuah maya, sebuah khayalan yang hanya ada dalam angan-angan. Dunia adalah sebuah realitas yang benar-benar harus dihadapi dengan penuh tanggung jawab, diisi dengan ibadah dalam rangka melaksanakan fungsi manusia sebagai khalifah di muka bumi. Adapun konsep ibadah sebagaimana dimaksud mengandung dimensi yang amat luas, tidak hanya berupa pengabdian dan kebaktian kepada Tuhan saja, tetapi meliputi segala perbuatan baik yang bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan alam sekitar (Mahmud Sujhuti, 2001).
Itulah semangat Sufisme Islam yang seharusnya dijadikan acuan untuk mengatasi krisis kehidupan manusia. Hal ini pula yang diyakini pula oleh Intelektual Barat Terkemuka bernama Arnold J.Toynbee dalam tulisannya Surviving the Future – sebagaimana dikutip Dr. Adaby Darban – dengan menegaskan bahwa justeru di dalam Islam terdapat beberapa ajaran yang bisa meredam manusia dari kerapuhan dunia di masa mendatang. Pertama, ada konsep eskatologis bahwa manusia itu akan hidup di akhirat. Kedua, hidup di dunia hendaknya survival dan hubungan dengan sesama manusia itu baik. Ketiga, sesama manusia harus berbuat baik dan terakhir, tidak boleh membuat kerusakan di muka bumi. Ini Konsep.
Persoalannya adalah seberapa besar niat, keinginan dan komitmen kita untuk mengaktualisasikannya di dalam kehidupan masyarakat di peradaban modern dewasa ini?
Bogornews--- Senin, 07-April-2008, 20:09:57
Oleh: Achmad Ubaidillah, S.Hum
Dewasa ini begitu semarak kajian ilmiah yang menyoroti dan menganalisis agama dari berbagai aspek tertentu. Dimulai dari kajian keagamaan (religious studies) yang dilakukan Stark dan Glock yang mengkaji dimensi-dimensi keberagamaan; Geertz meninjau agama sebagai sistem budaya; Alfort tentang agama dan politik; Durkheim dan Weber yang memaparkan peran dan posisi agama dalam masyarakat dan masih banyak kajian lain terkait dengan kajian keagamaan dari berbagai perspektif yang berbeda-beda (Mahmud Sujhuti, 2001).
Dari sekian banyak kajian dengan ruang lingkup dan perspektif yang amat luas, penulis ingin mengetengahkan pemikiran mengenai pentingnya etika agama (baca: Islam) di ranah politik
Namun, pada kenyataan historis, agama di
Paradigma semacam ini tentu berseberangan ekstrim dengan pemikiran politik Machiavellian yang memandang politik tidak terkait dengan urusan moral sebagaimana rumusannya yang terkenal Politic has no relation to moral. Meskipun dalam praktiknya, perpolitikan sungguhpun terkait usaha yang mulia memperjuangkan kesejahteraan umum, memajukan masyarakat dan melaksanakan keadilan, kerapkali jatuh pada cara-cara yang menghalalkan segala cara. Ini disebabkan - sebagaimana pernyataan Haryanto - landasan moral, nilai-nilai, hati nurani, seringkali tidak menjadi perhitungan dalam langkah-langkah politik (Haryanto, 1997). Berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) baik tindakan KKN yang berakibat terampasnya hak-hak politik dan ekonomi rakyat, pertentangan antar elit demi dan atas nama kepentingan politik dan kekuasaan kelompok serta berbagai tindakan serupa lainnya seolah menjadi hal biasa yang dapat disaksikan publik melalui berbagai media akhir-akhir ini. Kenyataan ini semakin menguatkan aksioma Lord Acton, “power tends to corrupt but absolute power corrupt absolutely” (kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut).
Sejalan dengan pandangan Haryanto, Sobary dalam tulisannya Superego dalam Kehidupan Politik menyatakan pandangannya mengenai fenomena politik
Disinilah momentum penting bagi penegasan kembali fungsi kritis agama dalam mengevaluasi posisi manusia dalam sistem politik, mengaplikasikan moralitas politik sekaligus mendudukkan peran agama secara fungsional dalam melaksanakan fungsi kritis mengendalikan kehidupan politik menuju kehidupan politik yang bermoral dan manusiawi (Said Tuheley (ed.), 2003). Jika upaya tersebut berhasil dilakukan maka operasionalisasi agama sebagai sistem keyakinan yang dapat menjadi bagian atau inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam masyarakat bersangkutan dan menjadi pendorong, penggerak serta pengontrol untuk anggota-anggotanya untuk tetap berjalan sesuai dengan ajaran-ajaran agamanya berlangsung dengan baik.
Dalam konteks tersebut, agama – sebagaimana pendapat Syamsuddin – dalam kaitan dengan politik bersifat simbiotik, yakni keduanya saling memerlukan. Simbiosisme agama dan politik, dengan demikian mengandung arti bahwa perjuangan dalam bidang politik adalah untuk mengalokasikan etika dan moralitas agama kedalam proses politik yang ada pada suatu bangsa dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa tersebut (Syamsuddin, 2003). Pemikiran mengenai pentingnya etika agama di ranah politik
Jauh sebelum lahirnya pandangan tersebut, ada pula para pemikir Islam di era lampau yang dikategorikan berada dalam paradigma yang menyatakan agama dan politik (baca: negara) sebagai suatu yang saling terkait dan berhubungan (simbiotik) antar lain: Ibnu Taimiyah, Al-Mawardi dan Al-Ghozali. Keterkaitan ini didasarkan pada argumen bahwa negara dapat berkembang dalam bimbingan etika dan moral dan begitu pula sebaliknya (Romli, 2006). Pencarian filosofis akan watak dari paradigma semacam ini sebenarnya pernah juga dilakukan sekelompok filosof bawah tanah yang dikenal dengan sebutan “akhwan al-Safa” yang mengetengahkan prinsip-prinsip masyarakat utama yang dipandang sebagai tujuan akhir dari rezim politik dimana politik harus diselenggarakan dengan dan bermuara pada etika (akhlak).
Karena menurut mereka akhlak adalah politik kejiwaan (siyasat al-nafs) yang merupakan landasan bagi semua politik. Konsep masyarakat utama ini – meminjam Syamsuddin – merupakan elaborasi mendalam untuk mengikuti dan mengembangkan konsep madinah yang pernah diterapkan Rasulullah yang kini identik dengan konsep “masyarakat madani”. Suatu masyarakat yang ditandai adanya sistem sosial yang dibangun di atas fondasi sosial yang kokoh dan etis di satu sisi dan fondasi politik yang adil dan demokratis di sisi yang lain. Oleh karena itu, meskipun madinah merupakan model yang baik yang mengandung nilai-nilai ideal pada masanya di abad ke-7, namun, nilai-nilai luhur tersebut tetap memiliki relevansi untuk terus diaktualisasi dan dikontekstualisasi dalam kehidupan politik
Dengan ini kita sadar, betapa pentingnya membangkitkan kembali dan menerapkan etika agama di ranah politik
Bogornews--- Rabu, 27-Februari-2008, 20:17:57
Merindukan Politik Bermoral:
Oleh: Achmad Ubaidillah, S.Hum
Barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sikap, watak dan perilaku yang merefleksikan nilai-nilai demokrasi merupakan barang mewah atau mahluk asing yang jarang dilihat dan dirasakan oleh sebagian besar bangsa Indonesia. Mengingat masih dominannya budaya kekerasan, pengagungan pada politik figur, sikap egoisme politik, komunalisme kelompok, korupsi berjamaah, mafia peradilan, perselingkuhan, intrik serta sulitnya mencari sosok negarawan tetap menjadi sekelumit persoalan yang muncul di Indonesia yang terlanjur di juluki sebagai salah satu Negeri Demokrasi terbesar di dunia.
Dalam kondisi demikian, tentu kita perlu kembali melihat suasana politik Indonesia di awal kemerdekaan. Masa dimana para politisi berkhidmat sekuat-kuatnya untuk Indonesia. Mereka menghidupkan politik bukan mencari penghidupan dari politik, meskipun tentu saja ada sejumlah kecil politisi yang berperilaku tidak umum di masa itu. Mencermati semangat luhur tersebut, sangat beralasan jika seorang Indonesianis terkemuka, Daniel S Lev, berkali-kali mengingatkan generasi muda Indonesia untuk mempelajari semangat berdemokrasi serta kehidupan politik yang bersih dan bersahaja dengan bercermin pada masa demokrasi di era 1950-an. Menurutnya, tidak perlu bangsa ini melihat jauh ke Eropa atau Amerika untuk mempelajari semangat berdemokrasi. Fakta sejarah ini menunjukan bahwa kita memiliki sejarah politik yang indah sekaligus mengagumkan.
Adalah Mohammad Natsir (17 Juli 1908 – 6 Februari 1993), politisi sekaligus intelektual Islam terkemuka yang merepresentasikan kegairahan politik moral serta keteguhan memegang ideologi partai di awal kemerdekaan. Ia hidup ketika persahabatan lintas ideologi bukan hal yang patut dicurigai. Ia hidup ketika perbedaan tidak menjadi alasan untuk memecah belah bangsa karena pluralisme pada zaman itu merupakan keniscayaan sejarah yang biasa (Tempo, 2008).
Mendengar nama Mohammad Natsir, saya langsung teringat apa yang pernah disampaikan oleh paman saya perihal kedatangan Natsir secara incognito ke Pagentongan untuk bersilaturahmi dengan KH. Tubagus Muhammad Falak (1842 – 1972) di kediamannya. Keduanya bertemu ketika arus perdebatan di antara kalangan modernis dan tradisionalis cukup mengemuka di Indonesia. Sebagai tokoh besar Islam, Natsir memang telah dikenal sebagai sosok yang tak pernah sepi dari sahabat dan guru dengan beragam karakter serta aliran politik dan keagamaannya. Pertemuannya dengan KH. Tubagus Muhammad Falak, tidak terlepas dari ikatan historis di antara kedua tokoh dari dua generasi yang berbeda namun memiliki kesamaan baik dalam hal mengedepankan moralitas dan etika profetik di tengah-tengah masyarakat maupun dalam aktifitas kebangsaan di
Pertemuannya dengan kiai kharismatik NU berdarah Banten tersebut memperlihatkan bahwa sebagai pejuang politik Islam yang gigih Natsir memang telah dikenal luas sebagai penganjur terdepan pergaulan multikultural dan multi ideologi. Polemiknya yang sangat keras dengan Soekarno, tidak berarti menghilangkan persaudaraan antara keduanya. Bahkan Natsir juga berdebat sangat keras dengan D. N. Aidit, namun itu tidak menghalangi sikapnya untuk tetap menjaga hubungan baik.
Keakraban penuh warna ini ditunjukan pula oleh Natsir terhadap tokoh nasional lainnya dari Partai Katolik, I.J. Kasimo dan F.S. Hariyadi serta tokoh Partai Kristen Indonesia, J.Leimena dan A.M.Tambunan. Sehingga, tidaklah mengherankan jika pada saat pengajuan Mosi Integral, sebagai karya utama Natsir sebagai Bapak Bangsa, dalam sidang Parlemen Republik Indonesia Serikat pada 3 April 1950, justeru tokoh-tokoh non muslim yang tegak dibelakangnya. Beberapa bulan kemudian, tepatnya tanggal 17 Agustus 1950, Ir. Soekarno mengumumkan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, suatu momentum bersejarah yang dikenang sebagai proklamasi kedua Republik Indonesia. Dengan mosi integralnya – meminjam Amien Rais – Natsir telah menunjukan keteladannya yang tinggi bagaimana menjadi seorang pemimpin bangsa yang lebih mengedepankan wawasan dan moral yang jernih, konsistensi, persistensi, kemampuan berkomunikasi dan berjiwa besar. Inilah semangat besar Natsir yang mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, seperti pernah dijelaskan olehnya kepada Majalah Editor 1988, sebagaimana dilansir oleh Tempo (2008), “Untuk kepentingan bangsa, ujarnya, “para politikus tidak bicara kami dan kamu, tetapi kita”.
Tidak kalah menarik dengan sikap-sikap di atas, terdapat sikap lain yang menguatkan keteladanan Natsir sebagai pemimpin bangsa, yakni kesederhanaan dan kebersahajaannya. Posisinya sebagai Perdana Menteri, 3 kali menjabat Menteri penerangan RI di kabinet Sutan Syahrir dan 1 kali di kabinet Mohammad Hatta, justeru tidak mengubah gaya hidup dan perilaku Natsir yang jujur, sederhana dan bersahaja. Sebagai seorang politisi, Natsir sangat jauh dari kesan elitis. Baginya, kekuasaan bukan momentum “aji mumpung” untuk memperkaya diri dan keluarganya. Bahkan ketika menjadi ketua Fraksi Masyumi, Natsir pernah menolak secara halus pemberian mobil mewah dari seorang pengusaha karena menurutnya itu bukan haknya. Padahal dirumahnya yang sederhana Natsir hanya memiliki sebuah mobil biasa. Pola hidup jujur dan sederhana sebagai pemimpin bangsa ini tentu begitu kontras jika dibandingkan dengan kehidupan para politisi Indonesia dewasa ini, terlebih gambaran kehidupan politik Indonesia yang diwarnai oleh beragam skandal beruntun baik di era orde baru maupun di era reformasi sekarang ini. Meskipun, tentunya, tidak semua politisi bermoral rendah. Masih ada di antara mereka yang tetap menjunjung moralitas dan etika politik.
Kejujuran dan konsistensi sikap ini pula yang menyebabkan Natsir harus berseberangan dengan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Keterlibatannya dalam PRRI tidak lebih merupakan refleksi kekecewaan Natsir tehadap kecenderungan kepemimpinan nasional yang semakin otoriter serta dalam usaha melawan komunisme di Indonesia. Begitu pula di era Soeharto, Natsir kembali menentang perilaku otoriter kepemimpinan Soeharto dengan bergabung di petisi 50 yang di cap sebagai musuh utama pemerintah Soeharto sehingga Natsir harus menanggung konsekuensi yang cukup berat. Sikap ini jelas merefleksikan keberanian Natsir dalam melakukan kritik dan koreksi terhadap perilaku politik yang tidak sejalan dengan Islam dan demokrasi.
Islam dan demokrasi memang lekat dengan prinsip berpolitik Natsir yang disebut-sebut oleh seorang Sarjana Barat terkemuka, Herbert Feith sebagai pelopor constitutional democracy. Natsir memang sering disalahpahami sebagai politisi yang mencoba memaksakan Islam sebagai dasar negara
Melihat perilaku luhur sebagaimana tercermin dari pemikiran, sikap, watak dan komitmen Mohammad Natsir dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai anak bangsa sebagaimana tergambar di atas, tentu kita sangat merindukan munculnya Natsir baru yang akan mewarnai wajah politik Indonesia dengan etika dan moralitas yang luhur di masa kini dan di masa mendatang! Wallahu`alam
Friday, May 30, 2008
Pesantren Ladang Menyemai Pluralisme
Pesantren Ladang Menyemai Pluralisme
Senin, 10 Desember 2007 13:04
Bogor, NU Online
Pesantren memiliki peran sejarah yang sangat strategis dalam menjaga keseimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaannya mampu menjadi perekat heterogenitas masyarakat. Bahkan pesantren umumnya mampu menyemai toleransi dan menumbuhkan semangat menghargai pluralisme.
Hal tersebut disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Kota Bogor, KH Hasbullah, pada saat menerima kedatangan Guru Besar Teologi dan Islamologi University of Nottinghem Inggris, Prof Hugh Goddard, Ahad (9/12).
Kedatangan Hugh selain didampingi beberapa dosen dari University of Nottingham, juga didampingi pejabat dari Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia. Sedangkan dari Bogor, selain pengasuh dan santri Al-Falak, hadir pula para aktivis dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), guru besar dan dosen dari IPB serta pengasuh pesantren di Bogor.
Hugh, seperti dilaporkan kontributor NU Online Ahmad Fahir, secara khusus datang ke Indonesia guna melihat dari dekat potret kehidupan masyarakat pesantren. Pesantren Al-Falak Pagentongan Bogor, yang didirikan oleh perintis NU Bogor almagfurlah KH Tb Falak adalah pesantren pertama di Indonesia yang dikunjungi Prof Hugh.
Lebih lanjut, Hasbullah mengutarakan, sejarah mencatat betapa komunitas pesantren sangat menghargai perbedaan agama dan menjunjung tinggi semangat toleransi dalam kehidupan. Hal itu pula yang dilakukan Pesantren Al-Falak sejak didirikan tahun 1901 silam.
“Sejak dididirikan, pesantren ini bukan hanya menjadi lembaga yang concern di bidang pendidikan, namun juga memberdayakan masyarakat sekitar dan mengajarkan pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama,” kata Hasbullah.
Sementara itu, Professor Hugh menyampaikan, dirinya merasa haru melihat potret kehidupan pesantren. Meski bercorak tradisional, terang Hugh, pesantren memiliki ajaran yang sangat modern dan progresif.
“Saya datang ke pesantren ini, karena merasa tertarik dengan sejarah besar yang pernah ditorehkan dan peran yang dilakukan dalam memberdayakan masyarakat maupun dalam membangun tradisi menghargai perbedaan,” paparnya.
Munculnya perbedaan karena beda pilihan agama, lanjutnya, wajar-wajar saja. Namun hal itu jangan menimbulkan konflik. “Selama ini konflik terjadi karena kita sering terjebak melakukan generalisasi. Misalnya yang dilakukan George Bush di Amerika, tidaklah mencerminkan perilaku sebagai Kristiani, karena kebanyakan warga Amerika pun tidak sependapat dengan Bush. Begitupun yang terjadi dalam Islam, kesalahan yang dilakukan oleh oknum hendaknya tidak digeneralisir,” tegasnya.
Sementara itu Achmad Ubaidillah mengatakan, masyarakat pesantren meski digolongkan sebagai jamaah tradisional, memiliki apresisasi yang tinggi terhadap keragaman dan perbedaan yang berkembang. Bahkan, pesantren yang notabene sebagai corak pendidikan khas Indonesia, memiliki elastisitas yang tinggi dalam beradaptasi dengan budaya lokal.
”Pesantren adalah aset terbesar budaya kita. Keberadaannya sangat strategis dalam membentuk watak kehidupan masyarakat. Karenanya keberadaan pesantren perlu dilestarikan dan dikembangkan, agar mampu menjawab isu-isu yang berkembang seperti kemiskinan, pemanasan global maupun isu-isu strategis lain,” papar mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Bogor ini.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula refleksi gerakan kultural aktivis muda NU Bogor. Pada intinya aktivis muda NU Bogor memiliki kesepahaman untuk melestarikan budaya hibrida dan melakukan sesuatu yang baru yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Kita akan membangun semacam road map gerakan kultural anak-anak muda NU Bogor. Kami mulai dari yang kecil, tapi kongkret. Langkah ini kami harapkan tidak hanya bermanfaat bagi NU, namun bagi masyarakat luas,” ujar Nunung Munawarorh dari Fatayat NU Kota Bogor. (amf/ipb)
